Masyarakat Dorong Bahrudin SE Untuk Kembali Pimpin Desa Muktiwari Cibitung Melanjutkan Dua Periode

BEKASI, MEDIAMITRA – Kepemimpinan Bahrudin, SE ( Incumbent ) selama periode kemarin, dinilai masyarakat desa mengalami banyak perubahan dan kemajuan desa, sehingga masyarakat menginginkan Bahrudin, SE, untuk tampil kembali sebagai calon kepala desa muktiwari periode 2026-2034, untuk melanjutkan pembangunan dan program kerja yang belum tuntas.

Selain, menjadi Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin SE, juga sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI), Kabupaten Bekasi, sehingga kepiawaiannya didalam memimpin bukan hanya tingkat desa, namun telah mencapai tingkat Kabupaten Bekasi. Demikian pula didalam membuat kebijakan untuk program desa, Kepala desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, sehingga apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud disela-sela acara yasinan dan pencalonannya kembali sebagai calon Kepala Desa Muktiwari mengatakan saya berharap situasi dan kondisi politik menjelang pilkades desa muktiwari, yang akan digelar pada bulan september mendatang, tetap kondusip dan masyarakat tidak terpecah belah sehingga persatuan dan kesatuan masyarakat desa semakin kuat ujarnya, Jumat (24/07/2026).

Acara Yasinan berlangsung dihalaman rumah,, banyak tokoh-tokoh masyarakat, ibu-ibu majelis taklim, pemuda dan masyarakat yang ikut menghadiri deklarasi dan yasinan Bahrudin, SE. Untuk mendorong kembali tampil menjadi Kepala desa melalui pilkades mendatang. Saya tampil kembali, karena dorongan masyarakat untuk memimpin 2 periode melanjutkan program dan kerja pembangunan desa Muktiwari, menuju desa yang, maju , mandiri, sejahtera dan menjadi desa yang dicintai masyarakatnya.

Masyarakat yang hadir di acara tersebut yang enggan disebut namanya, mengatakan”Saya merasakan kepemimpinan beliau dapat melayani masyarakat dengan cepat, cerdas dan tanpa iming-iming, saat masyarakat membutuhkan beliau juga hadir menemui masyarakat, sehingga kami masyarakat mendorong kembali Bahrudin SE untuk menjadi kepala desa Muktiwari untuk melanjutkan Dua periode.


( Iyut. P)