Pemerintah Kabupaten Bekasi di Audit Badan Pemeriksa Keuangan

BEKASI, MEDIAMITRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan menerima Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan penjelasan auditor BPK, opini disclaimer diberikan sebagai dampak dari proses hukum terkait dugaan kasus ijon proyek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Selain itu, BPK juga mencatat sejumlah aspek administrasi dan tata kelola yang harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi menyusun sejumlah langkah strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

Langkah pertama adalah mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dengan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum serta menjamin transparansi informasi yang dibutuhkan selama proses penyidikan maupun persidangan. pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik pada proyek yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan. Evaluasi tersebut bertujuan memutus mata rantai praktik transaksional atau sistem ijon proyek dalam pelaksanaan pembangunan daerah.Pemkab Bekasi juga akan memperkuat koordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat melalui penyusunan rencana aksi, guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk memulihkan validitas pencatatan aset daerah. Kami menghormati keputusan BPK RI.

Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi, kata Plt Bupati Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan reformasi birokrasi menjadi prioritas utama agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses pembenahan administrasi dan tata kelola keuangan.Asep Surya Atmaja menegaskan, prioritas utama hari ini adalah melakukan reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, dan memastikan roda pelayanan publik berjalan optimal serta pembangunan masyarakat di Kabupaten Bekasi tetap berjalan tanpa hambatan dengan mengedepankan integritas, Selasa ( 30/06/2026 ) Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi, tandasnya.

(Red)